Bima merupakan kesultanan yang terletak di wilayah timur pulau Sumbawa. Wilayah ini merupakan salah satu tempat perniagaan yang memiliki
dua pelabuhan yang dimaksimalkan untuk jalur pelayaran dan perdagangan,
yaitu pelabuhan Bima yang berada di Teluk Bima dan pelabuhan Sape yang
berhadapan dengan selat Sape. Kesultanan Bima merupakan wilayah yang
berada pada ujung timur pulau Sumbawa.
Bima memiliki teluk yang baik
untuk berniaga disamping letak geografisnya yang mendukung yaitu berada
dijalur perdagangan laut Jawa yang masuk pada zona pelayaran Barat ke
Timur dan sebaliknya, dan dengan adanya pengaruh musom utara –selatan
membuat Bima termasuk juga dalam Zona pelayaran utara-selatan.
Letak geografis yang menunjang karena berada pada zona laut Jawa
memberikan keuntungan tersendiri, posisinya yang trategis menjadikanya
sebagai daerah persinggahan yang baik dan Bima menawarkan juga
barang-barang yang laku sebagai komuditi dagang. Menginggat perkembangan
perdagangan tahun 1830 dipengaruhi oleh dibukanya pelabuhan Singapura
tahun 1819 yang semakin memudahkan pedagang Cina menjangkau wilayah
kepulauan. Para pedagang baik lokal maupun asing lebih memilih berniaga
di Singapura karena merupakan pelabuahn bebas yang aman. Untuk
mengimbangi persaingan dengan Singapura kolonial Belanda membuka
pelabuhan bebas pada beberapa pelabuhan penting diwilayah Timur,
sementara sulatan Bima masih memegang kendali politik-ekonomi secara
penuh pada wilayah kesultanannya. Sehingga tidak heran jika Sultan
mengatur sendiri kebijakan-kebijakan pada perniagaan di pelabuhanya.
Bima
pada tahun 1830 telah berada pada kondisi yang berangsur-angsur normal
setelah meletusnya gunung Tambora yang telah menghilangkan hampir
separuh masyarakat Bima. Menurut laporan Zollinger yang mengunjungi Bima
pada tahun 1847 mengatakan bahwa kondisi Bima lebih baik karena
masyarakat melakukan produksi garam yang diekspor ke beberapa wilayah
seperti Selayar, Bonerate, dan beberapa wilayah di Selawesi. Ini sesuai
dengan laporan J.E Jasper yang telah lebih dulu mengunjungi Bima
melaporkan bahwa tahun 1824 masyarakat Bima melakukan usaha pembuatan
garam di sepanjang pantai untuk dikirim ke Bonerate, Selayar, Manggarai,
dan Bone.
Gunung tambora meletus tahun 1815 dampak dari peristiwa ini
mengakibatkan jumlah penduduk Bima merosot tajam baik yang meninggal
akibat abu panas letusan gunung maupun yang meninggal akibat kelaparan
dan terserang penyakit. Tidak ada penyebutan secara detail mengenai
jumlah korban jiwa di Bima melainkan menyebutkan secara umum korban jiwa
di pulau Sumbawa secara keseluruhan termasuk didalamnya korban jiwa di
Bima. Sebelum terjadinya letusan gunung Tambora jumlah penduduk Bima
menurut cacatan yang dilaporkan oleh Lekkerkerker sebanyak 60.000 jiwa
dan hilang sebanyak 50% akibat letusan gunung Tambora baik akibat
kelaparan maupun yang terserang penyakit dan yang mengungsi mencari
tempat hidup baru. Pada tahun 1833 menurut G. Kuperus di Bima yang
memiliki perkampungan besar antara lain : Wera, Sape, Parado, Ngali,
Samili, Belo berpenghuni hanya 50 kepala keluarga perdesa. Penduduk
Bima sampai tahun 1891 menurut laporan Braam Morris ditafsirkan hanya
mencapai 7.000,orang itupun hanya data penduduk yang berada di kota
kerajaan, sementara data secara keseluruhan mengenai jumlah penduduk
kerajaan Bima belum ada.
Di kesultanan Bima terbagi dalam 2 komunitas besar pengelompokan pendudukan masyarakat yaitu yang pertama adalah kelompok masyarakat
yang mendiami daerah pegunungan yang dikenal dengan komunitas orang
Donggo komunitas ini dibagi dalam dua kelompok lagi yaitu kelompok
Donggo Ipa yang mendiami daerah pegunungan di sebelah barat teluk Bima
yaitu berada di daerah pegunungan Soromandi dan sekitarnya dan yang
kedua adalah komunitas Donggo seberang atau dalam bahasa daerah Bima
Donggo Ele yang mendiami wilayah pegunungan sekitar wawo. Kelompok
masyakat Bima yang kedua adalah penduduk yang mendiami wilayah dataran
rendah dan pesisir. Mata pencaharian pokok masyarakt Bima adalah
pertanian dengan menanam padi, jagung, bawang merah, kacang, tanaman
lain yang bisa diperoleh adalah kemiri, ubi, ketela, tebu untuk diolah
menjadi gula, kemudian kelapa yang digunakan untuk membuat minyak kelapa
dan kopra, dan produksi lain adalah garam yang merupakan bahan ekspor
penting.
Bima merupakan daerah yang rata-rata bergunung dan berbukit, daerah
ini tidak memilki terlalu banyak sungai-sungai hanya beberapa saja dan
sungai-sungainya pun hanya terdiri dari sungai kecil dan dangkal, jika
musim kemarau maka sungai-sungai tersebut akan kering. Daerah Bima tidak
seperti daerah lainya yang memiliki sungai yang besar dan dalam yang
mendukung terjadinya hubungan antara pedalaman dengan pesisir melalui
jalur sungai. Bima memakai tenaga kuda sebagai media transportasi yang
menghubungkann daerah pedalaman dengan pesisir dimana tenaga kuda
dijadikan selain sebagai tunggangan juga sebagi pengangkut hasil alam.
Bima merupakan daerah yang bergunung dengan hutan yang padat membuat
daerah ini memiliki hasil hutan yang banyak seperti asam, jati, bidara
putih, jarak, kayu sapan, kenari, kayu manis, damar, dan beberapa akar
pohon yang berguna untuk obat-obatan Sementara wilayah dataran rendah
lebih pada pertanian yang banyak menanam padi, jagung, bawang merah dan
kacang. Sementara fauna yang terkenal dari Bima lebih banyak kuda,
kerbau, sapi, babi dan rusa. rusa dan babi masih hidup secara liar di
daerah pedalaman dan kaki-kaki gunung. Sementara kuda, kerbau, dan sapi
walaupun tidak jelas tahun berapa hewan-hewan ini di pelihara sebagai
hewan ternak namun masih di biarkan bebas berkeliaran.
Perkembangan masyarakat Bima merupakan sebuah dampak dari
perkembangan perdagangan dan pelayaran yang berkembang dengan sangat
pesat dan Bima merupakan salah satu daerah yang masuk pada zona
pelayaran internasional mengalami perubahan yang sangat signifikan itu
bisa dilihat dengan banyaknya kemudian percampuran yang hidup di
kesultanan Bima. Terutama yang hidup di wilayah pesisir dekat pelabuhan.
Selain penduduk asli Bima, di kerajaan Bima sampai tahun 1900
diperoleh laporan tentang beberapa pendatang seperti komunitas Cina yang
tidak disebutkan angka detail jumlahnya namun hanya dijelaskan dengan
sebutan beberapa lusin keluarga yang menempati wilayah pesisir pantai
dan kelompok pedagang Arab yang berkonsentrasi pada ekspor Kuda,
walaupun tidak dijelaskan secara terperinci jumlah perkepala namun
disebutkan jumlahnya lebih banyak dari komunitas Cina. Berbeda dengan
laporan mengenai orang-orang Eropa yang berada di Bima, dalam hal ini
Zollinger melaporkan pada tahun 1846 ada 14 keluarga Kristen, yang
mencakup 59 orang di samping 279 pelayan dan budak di Kampung
Walanda.
Tahun 1832-1847 di pelabuhan Bima tercacat ada sebanyak 186 buah
kapal dan 726 buah perahu yang datang. Bima menjadi jembatan penghubung
antara Jawa, Makassar, Maluku. Di tahun 1840 Bima telah mengekspor 100
koyang beras, 100 pikul katun, 100 kati sarang burung, 19 bakul lilin
dan kayu sapan sebanyak 2.100 pikul memenuhi kontrak Belanda.
Dengan perkembangan pelayaran dan perdagangan yang semakin pesat
kesultanan Bima mengatur sendiri segala kebijakan perniagaan
diwilayahnya. Walaupun sebelumnya ada kontrak yang disepekati dengan
Belanda pada tahun 1669mengenai hak monopoli Belanda atas
perdagangan di Bima maupun perjanjian pada tahun 1765. Pada tahun 1847
perjanjian yang telah disepakati diabaikan oleh sultan Bima disini
Sultan Bima mengatur sendiri kebijakan tehadap perniagaan di wilayahnya.
Dapat dilihat ketika pada tahun 1856 menurut laporan J.H bahwa
perdagangan di Bima dikuasai oleh pedagang pribumi dan Arab.
Kondisi sosial masyarakat Bima pada tahun 1830 mulai
berangsur-angsur pulih sejak peristiwa Tambora tahun 1815, kemudian
serangan yang dilakukan oleh bajak laut Tobelo pada tahun 1819. Kondisi
yang baik terlihat dengan ditunjukan oleh kemajuan hasil produksi yang
terus meningkat. Masuk pada tahun 1900 Bima pada tahap peralihan dari
kekuasaan lokal kesultanan ke kekuasaan sepenuhnya Hindia Belanda
melalui perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Belanda dengan Sultan
serta Bangsawan Bima. Perjanjian dan kontrak dapat dilihat pada 1857
dimana kontrak yang berisi tetang pengakuan Kesultanan Bima terhadap
Hindia Belanda dan Bima merupakan wilayah kekuasaannya. Tidak puas
dengan perjanjian yang telah dibuat Belanda menambahkan peryantaan
Sultan atas kesediaanya mengakui kedaulatan Hindia Belanda atas
wilayahnya dengan mematuhi segala pasal-pasal yang ada dalam isi
kontrak. Kemudian diikuti dengan perjanjian-perjanjian serta
kontrak-kontrak selanjutnya yang akhirnya pada tahun 1905 Bima menjadi
bagian dari Hindia Belanda yang sebelumnya telah diakui oleh Sultan
Ibrahim pada tahun 1886.
Kondisi kesultanan Bima yang semakin kuat digenggam oleh pemerintahan
Hindia Belanda semakin membuat keadaan di Bima mulai tidak bersahabat.
Belanda menetapkan pajak bea cukai, pajak pelayaran dan pajak ekspor
melalui pelabuhan Bima ditambah lagi dengan pajak penghasilan yang
dipungut dari masyarakat Bima sendiri. Pajak ditarik dari hasil panen
padi, setiap keluarga wajib membayar 1 pikul beras (62,5 kg) dengan
ini program pemerintah Belanda adalah mendata penduduk Bima secara
keseluruhan. Sultan dalam hal ini menolak kebijakan pemerintah Hindia
Belanda dimana masyarakt yang sudah miskin akan diberatkan dengan pajak
tersebut. Masyarakat sendiri tidak pernah mau tunduk terhadap kekuasaan
Hindia Belanda yang merupakan kaum kafir.
Pemberontakan-pemberontak kemudian bermunculan tahun 1908 masyarakat
Ngali memberontak tergadap kebijakan pemungutan pajak penghasilan dan
didorong juga dengan semangat memerangi kaum kafir, kemudian tahun 1910
Dena bergejolak melawan imperialisme Belanda terhadap Kesultanan Bima,
kasus yang sama yang diperangi adalah kebijakan pemerintahan Hindia
Belanda yang mewajibkan pajak blasting dan yang utama adalah masyarakat
Dena tidak mau tunduk pada pemerintahan orang Kafir yang juga merupakan
alasan kenapa Ngali memberontak. Perang tidak sampai hanya pada
berhasilnya penumpasan pada pemberontakan Dena melainkan pemberontakan
dilanjutkan oleh orang-orang Donggo yang disebut sebgai perang Kala pada
tahun 1909-1910 yang memiliki alasan yang sama dengan pemberontakan
sebelumnya, namun penumpasan dilakukan oleh Sara Dana Mbojo.
Di Ambil Dari :
http://sarangge.wordpress.com
Jumat, 29 Juni 2012
0 Perdagangan Bima Tahun 1830-1915
Diposting oleh
Farah PinkQueenZa
di
23.37
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar